Notification

×

Iklan

Iklan

Siswa aksi demo depan sekolah SMK N 1 Lubuklinggau, Jumat (23/5/2025) tuntut oknum guru cabul ditindak

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T17:41:21Z

 


LUBUKLINGGAU~ SUMSEL Jejakkrimsus.com



Saat dikonfirmasi beberapa siswa Jumat (23/5/2025) mengaku jadi korban , Oknum guru ASN berinisial AY adalah guru berstatus ASN di SMK Negeri 1 Kota Lubuklinggau untuk saat ini sudah diamankan pihak kepolisian buntut aksi demo pelajar di dalam sekolah, Jumat dini hari 23/5.

AY Langsung diamankan Polisi karena mencabuli anak didiknya, bahkan ay juga telah melakukan pungli kepada para anak didik.




Dampak dari pengakuan anak didik yang merasa telah mengalami pelecehan,12 pelajar yang diduga jadi korban cabul dan pungli,AY digelandang ke Polres Kota Lubuklinggau,Kejadian terbongkar bermula 5 siswi melapor kepada pihak sekolah menjadi korban perbuat cabul dari oknum guru AY.




R salah satu pelajar mengungkapkan aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum guru tersebut karena tidak ditindak pihak sekolah."Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh mencatat 50 lembar, kalau tidak mau mencatat harus bayar Rp 30 ribu satu siswa," ungkap R.




Pengakuan dari beberapa anak didik apabila tidak ikut renang diganti dengan bayar uang, praktek semacam ini sudah sangat lama sekali bahkan sudah kami laporkan ke pihak sekolah.Dan lebih menjijikan lagi AY

 sering mengirim pesan singkat melalui WhatsApp,Chat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan.




Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyampaikan bahwa kasus pelecehan ini sudah diserahkan oleh pihak Polres Lubuklinggau.

Suwarni mengaku permasalahannya ini berawal dari kegiatan senam dan renang, ada prilaku guru yang kurang terpuji kepada para siswa dan siswi.

Pihak sekolah sudah mengetahui permasalahan ini pada hari Rabu (21/5/2025) bahkan perwakilan dari siswa-siswi langsung mediasi Namun, tidak ada titik temu permasalahan ini sehingga kasus ini limpahkan ke pihak kepolisian resort Lubuklinggau.




Suwarni Mengakui bahwa status guru yang melakukan pelecehan terhadap beberapa anak didiknya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).dan setelah kejadian ini AY akan di nonaktifkan sementara dari mengajar di sekolah,guna mengikuti proses hukum yang sedang dalam proses di polres Kota Lubuklinggau,tegas suwarni.(@ri )



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update