Prabumulih~Jejak Krimsus.com
7 Januari 2026 - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM, dikabarkan marah-marah saat dikonfirmasi wartawan terkait parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin. Wartawan (tautan tidak tersedia), Erpan Saputra, yang melakukan konfirmasi tersebut, mengaku mendapatkan respons bernada emosional dari Plt Kadishub.
Sikap itu dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik serta profesionalisme seorang pejabat negara. Padahal, sebelum berita ditayangkan, wartawan telah melakukan konfirmasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghubungi langsung Plt Kadishub Prabumulih.
Dalam proses konfirmasi tersebut, Samsul Feri juga menyarankan agar wartawan menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih, yang kemudian turut dimintai keterangan dan dimuat dalam pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan.
Wartawan menegaskan bahwa pemberitaan telah disusun berdasarkan fakta di lapangan serta hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, apabila terdapat hal yang dianggap kurang berkenan atau perlu diluruskan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas melalui hak jawab, bukan dengan sikap emosional apalagi bernada menantang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronald Artas, menilai, sikap emosional Plt Kadishub Prabumulih tersebut tidak mencerminkan etika dan profesionalisme seorang pejabat negara. "Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Ketika mengonfirmasi persoalan parkir liar, itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Pejabat publik seharusnya bersikap terbuka, santun, dan profesional, bukan sebaliknya," tegas Ronald Artas.
Rsd
"REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS"
