MUARA ENIM~Jejak Kromsus.com
Polsek Lembak, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka Andi Als Ateng (38 tahun) menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, S.E., menyatakan bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah utang yang belum terselesaikan antara korban dan tersangka.
"Tim penyidik kami bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini, berkat kerja sama yang baik dengan Polsek Ilir Barat 1 Palembang," kata IPDA Decky Chandra Winata.
Polsek Lembak masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan menyita barang bukti terkait peristiwa tersebut. Masyarakat diminta untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Red : (TJ)
"REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS"
