
Ogan Ilir~Jejak Krimsus. com
pekan minggu lalu gudang BBM ilegal dari Palembang -Ogan Ilir sampai muara enim di razia oleh jajaran polda dan poltabes bahkan ada yang di bawa ke polda.
lain dengan gudang satu ini seakan tidak takut dengan APH bahkan sudah mengangkangi polda sumsel,diduga gudang tersebut ada main dengan APH setempat .
gudang tersebut tepatnya di Jl. Mayor Iskandar, Harapan, Kecamatan. Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,diduga Pemilik gudang inisial Aap dan pengurus gudang risky
gudang tersebut di duga tempat mencampur dan mengoplos minyak bahan bakar dari minyak industri di campur minyak sungai Angit..di dalam gudang tersebut Ada satu ( 1 ) mobil Tenki jenis tronton.yang Tidak ada merek PT sama sekali Mobil tronton tersebut diduga yang mengangkut minyak Bahan dari sungai Angit dan kami menduga minyak tersebut akan di oplos di campur dari minyak industri ke sungai Angit .
tim Mengkofirmasi salah satu warga yang terlibat di dalam gudang engan disebutkan namanya mengatakan gudang tersebut milik inisial Aap ucapnya.
dari salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan iyo itu gudang solar sering terlihat mobil biru puti keluar masuk gudang tersebut kami tapi dak tau kalu itu ilegal ucapnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut beroperasi secara tertutup, namun aktivitas keluar-masuk kendaraan tangki dan baby tedmon masih kerap terlihat di dalam gudang, terutama pada malam hingga dini hari.
Yang mengejutkan, untuk mengelabui aparat dan menghindari jalur darat yang berlebihan, jaringan ini disebut-sebut menggunakan transportasi perairan sebagai jalur distribusi baru. Solar bersubsidi diduga diangkut melalui jalur sungai menggunakan perahu motor hingga ke lokasi, sebagian dipindahkan ke kendaraan darat untuk distribusi lebih lanjut.
Keberanian membuka kembali usaha BBM ilegal ini diduga karena adanya bekingan dari oknum aparat, setempat dari satuan oknum Polisih dan oknum TNI. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Praktik seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya yang mengatur tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari TNI maupun kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dan keberadaan gudang tersebut.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha BBM ilegal, termasuk jika melibatkan termasuk jika melibatkan oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Mereka juga mendesak agar jalur distribusi perairan ikut diawasi ketat, karena menjadi celah baru praktik mafia energi.
Red
Rekam jejak Kriminal khusus
Editor :( TJ )