
24 Februari 2025
Prabumulih~Jejak Krimsus. Com
Polisi dari Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih. Pelaku tersebut berinisial MFK (18), warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Nendri, S.H., atas perintah Kapolsek AKP Alias Suganda, S.H., (link unavailable) Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, AP (20), asal Dusun IV, Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Menurut korban, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sedang menutup rumah makan dan berbincang dengan rekan-rekannya ketika seorang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio J datang dan memulai perdebatan. Perdebatan tersebut berakhir dengan korban didorong ke dalam kolam dan dikeroyok secara brutal oleh pelaku dan teman-temannya.
Akibatnya, korban mengalami mata lebam, benjol di kepala, serta luka memar di bagian pelipis bawah. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial FM, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan perbuatan mereka," kata Kapolsek AKP Alias Suganda, S.H.,
Red
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS