
Prabumulih~Jejak Krimsus. Com
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR. Icang Rahardian, (link unavailable), menyerukan keadilan dalam kasus pemerasan yang melibatkan tiga wartawan di Prabumulih. Icang menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak objektif dan terkesan seperti hasil salinan (copy-paste) tanpa perbedaan unsur yang jelas.
Dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Prabumulih, Icang menyatakan bahwa sebagai kuasa hukum, ia akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil bagi ketiga terdakwa. Ia juga mempertanyakan kredibilitas saksi yang dihadirkan oleh JPU, karena mereka tidak menunjukkan KTP dan berpakaian tidak pantas.
"Kami meminta keadilan dalam kasus ini. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kekuasaan atau diskriminasi terhadap wartawan," kata Icang.
Icang juga menyatakan bahwa IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak wartawan dijamin," kata Icang.
by redaksi