Prabumulih, Jejak Krimsus. Com
22 Februari 2025 - Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (55) yang diduga menyiapkan tempat perjudian togel di Jl. Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 21.20 WIB dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur mendapati Y tengah melakukan aktivitas perjudian di sebuah bedeng miliknya.
"Kami menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone OPPO A74 warna hitam yang digunakan untuk memasang judi togel, Uang tunai sebesar Rp137.000 dan 3 buah buku catatan pasangan nomor togel serta Akun situs perjudian ANEKATOTO berikut username dan Pasword," kata Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., (link unavailable)
Pelaku Y dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan warga," ujar Kapolsek Prabumulih Timur.
Tim: jK
Editor { TJ }
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS

