Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Prabumulih Barat Berhasil Mengamankan Minuman Beralkohol dan Penjualnya

Sabtu, 22 Februari 2025 | Februari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-23T07:28:41Z

                      19 Februari 2025
 

Prabumulih~Jejak Krimsus com

Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 269 botol minuman beralkohol dan penjualnya dalam operasi Pekat Musi 2025. Operasi tersebut dilakukan pada hari Rabu, 19 Februari 2025, sekira jam 15.30 WIB.


Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., bersama Kanit Reskrim, IPDA Wendy K, S.Psi., M.H., dan tim Opsnal Sunyi Senyap melakukan penggerebekan terhadap toko PL yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.


"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa toko PL tersebut menjual minuman beralkohol," kata Kapolsek Prabumulih Barat. "Setelah melakukan penggerebekan, kami menemukan 269 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis."


Pemilik toko, inisial DA, mengakui dan membenarkan bahwa toko miliknya menjual minuman beralkohol. DA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Prabumulih Barat, membenarkan bahwa DA dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum kami," kata Kapolres Prabumulih.


Red

REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update