Muara Enim~ Jejak Kasus. com
sehari sudah Razia gudang minyak ilegal jenis solar di Gelumbang yang di lakukan oleh tim gabungan Polres muara enim dan koramil 404 ditambah tim pol PP untuk membasmi gudang gudang ilegal /tampak surat izin.
namu lain dari gudang satu ini yang beralamat di jln letnan muchtar saleh talang taling kecamatan Gelumbang kabupaten muara enim tepatnya di depan Alfamart.
"tim jejak Krimsus ikut meliput saat adanya razia gudang gudang ilegal di wilkum muara enim jelas terlihat gudang tersebut sudah di kosong kan namun terlihat jelas bekas minyak jenis solar di gudang tersebut dan bau solar menyengat.
"Berselang beberapa hari tim melintas saat pulang dari palembang, terlihat jelas gudang tersebut aktip kembali.
tim langsung kopirmasih di salah satu warga yang tidak jauh dari gudang tersebut yang engan menyebutkan namanya , iyo pak lah buka lagi kalu dak salah cuman 2 hari tutup, karna razia hari senin kemaren tgl 25 agus 2025.
kami memintak kapolda turun tangan untuk membasmi gudang gudang ilegal di wilayah hukum muara enim bukan malah menjamur ucap salah satu warga yang dapat di percaya.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 adalah UU tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia, yang mengatur mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, hingga niaga migas, serta penetapan BUMN Migas menjadi Persero. UU ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan migas sebagai sumber daya strategis, meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Red
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS

