Notification

×

Iklan

Iklan

Gudang BBM di Gelumbang MIlik (F) Terus Beroprasi Polsek Gelumbang Tutup mata Ada Apa Dengan Hukum di Polres Muara Enim

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-19T12:52:47Z

 Muara Enim~Jejak Krimsus. com

Adanya gudang minyak ilegal di wilaya


h hukum polsek Gelumbang Kabupaten muara Enim di simpang putak tepatnya didepan Alfamart . 


"gudang tersebut tetap beroprasi mesti sudah ada himbauan dari polda Sumatra Selatan namu tidak di indahkan oleh pemilik gudang seakan kebal hukum dari kejahatan. 


" dari salah satu warga yang tidak jauh dari gudang tersebut saat di konfirmasi mengatakan gudang tersebut sudah berjalan cukup lama setau aku pak itu gudang solar milik inisial (F) Ucapnya. 


"tim mendatangi gudang tersebut untuk mengonfirmasi salah satu pihak gudang agar berita seimbang, dengan kebetulan gudang tersebut lagi beroprasi,salah satu pihak gudang yg lagi jaga mengatakan saat di tanya Iyo pak di dalam ada mobil bahan minyak mentah dari Sekayu kalu tangki biasoh yo malam masuk untuk dibanter dengan minyak subsidi ucapnya, 

saat kami konfirmasi si pemilik gudang inisial (F)mengatakan gas sambil nada mengancam tim media, ditambah lagi dengan ancaman dengan, kito ketemu bae jadi lemak dengan nada kasar seperti tidak senang. 


kami memintak kapolda turun tangan untuk menindak mafia BBM ilegal ilegal tersebut dan si pemilik ditangkap sesuai dengan UUD yang berlaku kami memintak kapolda tidak tebang pili dalam memberantas BBM ilegal tersebut. 


kami sangat kwatir dengan keselamatan tim kami karena sudah ada ancaman dari pihak gudang. 



Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 adalah Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia, termasuk kegiatan usaha, pengusahaan, serta hak dan kewajiban berbagai pihak yang terlibat. 


Editor :(TJ) 

REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update