×

Iklan

Iklan

Mafia BBM Ilegal di Palembang: Gudang di Gandus Diduga Beroperasi dengan Perlindungan Oknum Aparat

Senin, 21 Juli 2025 | Juli 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-21T08:55:21Z


 Palembang~Jejak Krimsus. com

pekan minggu lalu gudang BBM ilegal dari Palembang sampai muara enim di razia oleh jajaran polda dan poltabes bahkan ada yang di bawa ke polda. 



lain dengan gudang satu ini seakan tidak takut dengan APH bahkan sudah mengangkangi polda sumsel,diduga gudang tersebut ada main dengan APH setempat . 


gudang tersebut berada di pinggir sungai tepat nya di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus lorong bahagia II kecamatan Gandus kota Palembang sumatra selatan. 


gudang tersebut di duga tempat mencampur dan mengoplos minyak bahan bakar dari minyak industri di campur minyak sungai Angit..di dalam gudang tersebut Ada dua mobil Tenki biru putih yg berlogo PT.Ternama dan mobil truck yg mengangkut minyak Bahan dari sungai Angit dan kami menduga minyak tersebut akan di oplos di campur dari minyak industri ke sungai Angit . 



tim Mengkofirmasi salah satu warga yang terlibat di dalam gudang engan disebutkan namanya mengatakan gudang tersebut milik Acun ucapnya. 


dari salah satu mereka mengatakan iyo pak dulu perna mereka bukan di tanjung siapi api dan di bongkar oleh jajaran polda dan pindah ke Gandus tempat sekarang cetusnya. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut beroperasi secara tertutup, namun aktivitas keluar-masuk kendaraan tangki dan baby tedmon masih kerap terlihat di dalam gudang, terutama pada malam hingga dini hari.


Yang mengejutkan, untuk mengelabui aparat dan menghindari jalur darat yang berlebihan, jaringan ini disebut-sebut menggunakan transportasi perairan sebagai jalur distribusi baru. Solar bersubsidi diduga diangkut melalui jalur sungai menggunakan perahu motor hingga ke lokasi, sebagian dipindahkan ke kendaraan darat untuk distribusi lebih lanjut.


Keberanian membuka kembali usaha BBM ilegal ini diduga karena adanya bekingan dari oknum aparat, tepatnya dari satuan TNI aktif. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.


Praktik seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya yang mengatur tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari TNI maupun kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dan keberadaan gudang tersebut.


Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha BBM ilegal, termasuk jika melibatkan termasuk jika melibatkan oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Mereka juga mendesak agar jalur distribusi perairan ikut diawasi ketat, karena menjadi celah baru praktik mafia energi.


Red

Rekam jejak Kriminal khusus

Editor :( TJ  ) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update