Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Intimidasi Wartawan oleh Oknum Reskrim Polsek Kertapati Belum Terjawab

Selasa, 22 Juli 2025 | Juli 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T06:56:20Z


                          23 Juni 2025 

Palembang,~Jejak Krimsus. Com

 Seorang wartawan bernama AN (41) mengaku diintimidasi oleh oknum Reskrim Polsek Kertapati saat melintas di depan Pos Polisi Simpang Sungki, Jl. Kimarogan, Kertapati, Kec. Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.


AN yang hendak pulang ke rumah setelah menjenguk orang tuanya di kawasan Seberang Ulu I, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa anggota Reskrim Polsek Kertapati. Ia dan rekannya dituduh membawa barang haram jenis narkoba, meskipun tidak ada bukti yang cukup.


Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan apa yang mereka tuduhkan. AN dan rekannya kemudian diperintahkan pulang. Namun, AN merasa tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut dan berencana melaporkan kejadian ini ke Unit Propam Polda Sumsel.


Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Kertapati belum memberikan jawaban terkait kejadian tersebut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.


AN berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan oknum yang bersalah dapat diberikan sanksi yang sesuai. Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak menyalahgunakan wewenangnya.


Editor { TJ  )) 

Rekam jejak kriminal khusus

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update