
Palembang~Jejak Krimsus. com
Penantian panjang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akhirnya berbuah hasil. Setelah sekian lama membidik aktivitas mencurigakan, tim khusus berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sebuah mobil transportir milik PT Putra Sriwijaya Palembang (PSP) di wilayah Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dinihari 1/5/2025 ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik kecurangan yang diduga melibatkan mobil-mobil pengangkut milik perusahaan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil transportir PT PSP tertangkap basah saat melakukan praktik barter minyak di kawasan Rambang Dangku.
“Benar, unit Tipidter kita telah melakukan penindakan terhadap sebuah mobil milik PT PSP di wilayah Rambang Dangku,” ujar Panit Tipidter Krimsus Polda Sumsel saat dikonfirmasi Awak media melalui sambungan telepon. “Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam yang telah kita lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.”
Lebih lanjut Iptu Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah lama menerima aduan terkait aktivitas mencurigakan mobil-mobil PT PSP. Masyarakat melaporkan adanya indikasi kuat praktik ilegal, termasuk dugaan barter minyak yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini. Ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak pidana,” tambahnya.
Saat ini, mobil transportir beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik barter minyak telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis minyak yang dibarter maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas modus operandi dan jaringan di balik praktik kecurangan ini,” tegas Iptu Hendri
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Muara Enim dan sekitarnya yang selama ini merasa resah dengan dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Diharapkan, tindakan tegas dari Polda Sumsel ini dapat memberikan efek jera dan memberantas praktik-praktik kecurangan serupa di wilayah Sumatera Selatan.
Pihak PT PSP sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan salah satu mobil transportirnya tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terbukti terlibat ke ranah hukum.
Red
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS