
9 Mei 2025
Palembang,~Jejak Krimsus. Com
Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan 7 orang juru parkir liar di seputaran Kota Palembang. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketujuh juru parkir liar tersebut adalah BA (50), RC (34), YK (58), NA (35), RM (54), MU (28), dan MAP (29). Mereka diamankan di beberapa lokasi, termasuk di sekitar Bank BNI/Indomaret KM 9, Rumah Makan Palapa Jaya Raya KM 9, dan toko kaca Asahi Jaya.
Setelah diamankan, mereka menjalani interogasi awal, pengambilan data diri, dan pengamanan barang bukti. Selanjutnya, para juru parkir liar tersebut diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025 yang bertujuan untuk menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme dan pungutan liar. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Sumsel.
Editor ( TJ)
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS