
31 Mei 2025 -
Prabumulih~Jejak Krimsus. Com
Pasar Subuh di lapangan eks Polsek Timur, Prabumulih, meminta kepastian tentang iuran dan keamanan yang diberlakukan di pasar tersebut. Saat ini, pedagang di pasar subuh diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 5.000 per hari, namun ada juga yang menyebutkan tambahan iuran sebesar Rp 2.000 untuk keamanan.
Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari, menjelaskan bahwa iuran pengelolaan pasar sebesar Rp 5.000 per hari sudah disepakati bersama saat rapat. Namun, pedagang merasa dirugikan karena ada tambahan iuran yang tidak jelas.
"Pedagang merasa dirugikan karena ada tambahan iuran yang tidak jelas. Kami meminta Wali Kota untuk menegaskan tentang iuran dan jumlah pedagang di pasar subuh ini agar tidak simpang-siur informasi yang diterima oleh mereka," kata salah seorang pedagang, Iwan.
Pedagang meminta Wali Kota untuk melakukan klarifikasi dan memberikan kepastian tentang iuran dan keamanan di Pasar Subuh Prabumulih.
Salah seorang Koordinator keamanan pasar Rizal, saat dikonfirmasi membenarkan adanya iuran 2000 rupiah itu. “Benar ada uang jaga malam dan siang sebesar 2000 per lapak, kita juga melibatkan Linmas juga Babinkamtibmas setempat,” kata Rizal via telepon.
Rizal juga menambahkan jumlah pedagang yang terdata ada 425 pedagang. “Jadi kita fokus jaga siang harinya karena pasar sudah sepi. Malam tetap kita awasi. Namun, lebih dikuatkan di siang harinya,” tandas Rizal.
Atas kondisi ini banyak para pedagang meminta agar Wali Kota menegaskan tentang iuran dan jumlah pedagang di pasar subuh ini agar tidak simpang-siur informasi yang diterima oleh mereka
Editor
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS