Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Oknum Anggota Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Minta 'Uang Damai' Ratusan Juta Rupiah

Senin, 19 Mei 2025 | Mei 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T05:46:43Z


Palembang~Jejak Krimsus. Com

 Sumatra Selatan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatra Selatan telah menerima laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira dan empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih.


Laporan ini disampaikan oleh seorang warga Desa Teluk Jaya, Muara Enim, yang mengaku menjadi korban pemerasan setelah terjaring razia narkoba di sebuah karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, pada Rabu (23/5).


Menurut laporan, oknum polisi tersebut meminta uang kepada korban setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.


Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Dadan Wahyudi, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses sesuai prosedur. "Laporan telah masuk dan sedang diproses secara profesional. Kami berkomitmen mengusut tuntas demi mewujudkan Polri yang Presisi," ungkapnya.


Polda Sumsel menjamin transparansi dalam penyelidikan ini dan akan menindak tegas jika oknum terbukti bersalah. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran aparat melalui saluran resmi. 


Red

Editor :( TJ ) 

REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update