
Prabumulih~Jejak Krimsus. Com
Pengelolaan retribusi parkir di Kota Prabumulih terkesan carut marut dan sarat dengan indikasi kecurangan. Berdasarkan hasil investigasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Prabumulih, terdapat beberapa kejanggalan dalam pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih.
Ditemukan bahwa satu orang dapat memiliki lebih dari satu Surat Tugas atau SK juru parkir, dan banyak juru parkir yang hanya diupah oleh pemilik SK parkir. Selain itu, ada juga titik-titik parkir yang tidak tercatat secara resmi oleh Dishub namun tetap ditarik retribusi oleh petugas kolektor,
juru parkir tidak mengenakan atribut parkir seperti tanda pengenal dan lain lain
Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih, Firdiand, mengakui adanya kejanggalan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dan penertiban masalah parkir. Namun, Kadishub Prabumulih, Ferri, enggan berkomentar mengenai masalah ini.
Temuan ini akan disampaikan kepada Walikota Prabumulih dan Inspektorat untuk dimintai komentar dan tanggapannya. Masyarakat Prabumulih berharap agar pengelolaan parkir dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Editor :( TJ )
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS