Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu di RKT

Senin, 14 April 2025 | April 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-14T19:08:15Z

 

                        11 April 2025

Prabumulih~Jejak Krimsus. Com

 Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria berinisial DE, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Jl. Jenderal Sudirman, Dusun II, Desa Jungai, Kecamatan RKT. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


"Setelah kami mendapatkan laporan, tim yang dipimpin oleh Kanit I Aiptu Suripto langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka diamankan oleh tim saat berada di pinggir jalan wilayah Desa Jungai," kata Kasat Narkoba AKP Jonson.


Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 3,10 gram dan 8 lembar plastik klip bening yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


*Red

REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update