Ogan Ilir ~ Jejak Krimsus. Com
Kembali dugaan gudang BBM Ilegal ditemukan tim investigasi di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Jalan Perumahan Indralaya Permai Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Menurut warga yang tidak mau disebut identitasnya, gudang BBM ilegal ini baru beroperasi dan pemiliknya belum di ketahui namun ada oknum wartawan yang terlibat
ikut adil dalam bisnis BBM Ilegal jenis solat subsidi
Gudang BBM ilegal mulai beraktivitas dalam bulan-bulan inilah kak, namo bosnyo belum tau, terang warga, senin , (17/mar /2025).
Sumber juga menjelaskan bahwa dulunya itu bekas gudang BBM juga namun sudah tutup , namun sekarang sudah beratipitas kembali
Maraknya penimbunan BBM ilegal ini menjadi PR besar bagi Kapolres Ogan ilir .
Dimana seperti yang kita ketahui jerat hukum bagi pelaku penimbun BBM ilegal yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001.
Tim ( JK)
Editor ( TJ }
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS
