Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Dengan Diancam Akan Di Penjarakan Saksi Dipaksa Memberikan Keterangan Palsu

Selasa, 25 Februari 2025 | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T04:46:16Z

                         25Februari 2025
 

Prabumulih,~Jejak Krimsus. Com

"Seorang saksi dalam sebuah kasus perkelahian di Prabumulih mengaku merasa bersalah dan ingin memberikan keterangan yang sebenarnya. Saksi tersebut, yang berinisial H, mengaku telah diancam dan diculik oleh pihak tertentu untuk memberikan keterangan palsu.


Menurut H, ia telah diancam akan dipenjara jika tidak memberikan keterangan palsu untuk membela tersangka. Ia juga mengaku telah diberi uang sebesar Rp100.000 untuk memberikan keterangan palsu tersebut.


"Saya merasa bersalah dan ingin memberikan keterangan yang sebenarnya," kata H. "Saya tidak ingin terus-menerus hidup dengan rasa bersalah ini."


H mengaku telah memberikan keterangan palsu tersebut karena takut dan tidak tahu hukum. Namun, setelah mempertimbangkan kembali, ia memutuskan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.


"Saya ingin meminta maaf kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kasus ini," kata H. "Saya berharap dapat diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan memperbaiki kesalahan saya."


H juga mengaku bahwa saksi lain yang dihadirkan dalam kasus ini tidak ada di tempat kejadian. "Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya tahu bahwa saksi lain itu tidak ada di tempat kejadian," kata H.


Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pihak berwenang telah diminta untuk segera mengambil tindakan untuk memastikan keadilan dan kebenaran.


Red 

Editor { TJ }

REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update