Ogan Ilir ~Jejak Krimsus. Com
Gudang BBM ilegal berjenis solar di Begayut . Tepatnya di jalan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi momok menakutkan bagi warga sekitaran gudang. Keresahan warga akan aktivitas penimbunan BBM yang di lakukan Mafia Minyak Ilegal,
akan terjadinya kebakaran serta bau solar yang menyengat mempengaruhi dampak lingkungan sekitar gudang.
Apa lagi baru baru ini Telah Terjadi Kebakaran Gudang Ilegal di Wilaya Hukum polres Muara Enim Yang Telah Menelan Korban Akibat Kebakaran Tersebut
menurut warga dirinya merasa dalam lingkungan sudah tak bersih lagi udara yang di hirup hanya berbaukan minyak solar saja namun hal ini Warga tak mampu membuka lebar kegiatan tersebut hanya bisa terima saja akibat dari aktivitas penimbunan tersebut.namun dirinya berharap agar pemerintah setempat serta aparat penegak hukum segera menutup kegiatan ini.pungkasnya
“Jangan sampai terjadi lagi kebakaran seperti yang sering terjadi belakangan ini. Kami khawatir, Pak,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (18/01/25)
"ini, gudang tersebut dikelolah oleh seorang Saatbos baru bernama (BA) alias (AM), warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap pelaku dan menutup gudang BBM ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Penindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berulang dan Meresahkan masyarakat.
Polri meminta semua pemangku kepentingan di bidang minyak bumi, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan pemerintah daerah, untuk segera menertibkan praktik ilegal ini. Instruksi tegas juga datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala praktik ilegal, termasuk aktivitas minyak drilling ilegal di Sumatera Selatan,” kata seorang pejabat kepolisian.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Segala bentuk penyelundupan, pencemaran lingkungan, penimbunan BBM ilegal, atau aktivitas serupa harus diusut tuntas. Masyarakat bisa melapor melalui nomor hotline polisi di 0813-70002-110, yang tersedia 24 jam,” lanjutnya.
Meski sudah ada instruksi tegas dari kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, diduga melibatkan oknum pengusaha yang tidak mengindahkan aturan hukum.
“Seluruh instansi terkait harus segera mengambil langkah nyata. Aparat penegak hukum (APH) harus membongkar gudang minyak ilegal ini dan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Ajakan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada aparat terdekat. Partisipasi warga sangat penting untuk membantu memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak
Tim : Jejak Krimsus
Editor { TJ }
REKAM JEJAK KRIMINAL KHUSUS
