
Prabumulih Sumsel- Jejak Krimsus. Com
Praktek parkir liar dan pungutan liar (Pungli) diduga terjadi di kegiatan Pasar Malam yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Sumatra Selatan Kegiatan pasar malam tersebut sudah berlangsung selama beberapa hari.
Sejak dimulainya pasar malam di Wilaya Polsek Lama kota Prabumulih, praktik pungutan liar (Pungli) khususnya di bidang perparkiran merajalela, bahkan menjurus meresahkan pengunjung dan biaya Parkir motor di pungut Lima ribu {5000) dan diduga Mobil di Pintak Sepuluh Ribu (10.000)
Tim Awak Media Jejak Krimsus. com
mengatakan bahwa biaya parkir yang ditetapkan secara sepihak dan pengutipan parkirnya Tidak Menggunakan karcis Parkir peruntukanya.
pengunjung yang enggan di sebutkan Namanya menambahkan, praktik parkir liar tersebut dilakukan pada bahu jalan raya arah pasar dan jalur lintas Palembang prabumulih, selain itu juga mengganggu pengguna jalan lainnya yang Melewati Kota Prabumuli di karenakan bahu jalan yang di gunakan sebagai lahan parkir hampir memenuhi badan jalan.
saat awak media Mendengar Keributan Antara Juru Parkir Liar dengan pengunjung Terjadi adu mulut saat mau Bayar Parkir
dengan lantang Juru parkir Berkata Kami nyetor Terserah mau diberitakan atau mau di adukan Kami Tidak Takut
Awak media Menyayangkan adanya Parkir Liar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman
Mengakibatkan Kemacetan Pengendara
lain.Apakah Pihak Dishub Mengetahui Adanya Parkir di Bahu Jalan
Seorang Pengunjung inisial(A)Mengatakan iyo betul kami di Mintak Lima Ribu (5000)Siko Motor Apakah aturan sudah ada Perdanya bahwa bahu jalan bisa dijadikan lahan parkir Dan Tidak Memiliki Idititas khusus
tipan parkir dipertanyakan oleh awak media ini, saat kegiatan pasar malam dalam hal jasa parkir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pelaksana kegiatan Pasar Malam dan Kadis Perhubungan belum berhasil dikonfirmasi(Tim).
Tim Lapangan
Editor :{ SJ } YENI
Rekam Jejak kriminal khusus