Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ketua RT Di Pangkalan Balai Bermasalah Dengan Hukum, Pengawasan Lurah Dipertanyakan

Rabu, 26 Juni 2024 | Juni 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-26T15:23:59Z


 Banyuasin -Jejak Krimsus. Com

 Nama Lembaga Kelurahan di Banyuasin III tercoreng oleh salah satu oknum Ketua RT yang kini diduga telah ditahan oleh Polisi akibat menjual minyak Ilegal.


Dari kejadian ini, Kiprah Lurah dalam memimpin para Ketua RT dan RW di Kelurahan Pangkalan Balai diragukan kualitas dan kapabilitasnya, sebab sekelas Ketua RT diduga masih saja menjual produk ilegal.


"Lucu sekelas Ketua RT yang mengerti aturan, yang mengeluarkan izin baik kecil maupun besar dari tangannya sekarang justru menjadi pelaku usaha ilegal itu sendiri, dimana pengawasan seorang lurah ,"Ucap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa. (26/06/2024).


Dirinya berharap, Pj Bupati Banyuasin dan Sekda Banyuasin harus hati-hati dalam melantik pejabat yang dapat membantu kinerjanya, jangan sampai kejadian memalukan seperti ini terulang kembali.


"Kelurahan Pangkalan Balai ini Kelurahan Ibu Kota loh, harus menjadi contoh yang baik, bukan malah menjadi pelaku, Pj Bupati dan Sekda kami harapkan untuk mengevaluasi Pejabat yang ada saat ini, sebab jangan sampai Kelurahan Ibu Kota Banyuasin ini terpuruk dengan kejadian-kejadian memalukan seperti ini,"(Tukasnya)

Rekam Jejak Kriminal Khusus

Editor: { SJ }

Tiam

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update